a Data primer, adalah data yang diperoleh langsung dari masyarakat atau data dasar. Adapun yang termasuk dalam data primer dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam pengambilan tentang Kebijakan implementasi Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 yang terkait dengan Penanganan Perkara Pidana Pada Tingkat Penyidikan. b. UnsurKonstitutif Terbentuknya Negara dan Contohnya. Negara adalah kekuasaan berdaulat yang memiliki tata kelola dalam sostem pemerintahan yang berwenang mengatur atas segala sesuatu di dalam wilayahnya. Dimana untuk membentuk sebuah negara harus memiliki syarat-syarat yang harus terpenuhi agar diakui sebagai sebuah negara. FJ. Stahl dengan konsep Negara Hukum Formal menyusun unsur-unsur Negara hukum adalah :[7] a. Mengakui dan melindungi hak-hak asasi manusia; Jadi, dalam Negara hukum yang pokok adalah adanya pembatasan kekuasaan oleh hukum, dalam arti bahwa segala sikap, tingkah laku dan perbuatan, baik yang dilakukan oleh para demokrasi ini menciptakan Indonesiamerupakan salah satu contoh dari beberapa negara hukum. Hal ini di jelaskan dalam UUD 1945, tepatnya pada pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : "negara indonesia adalah negara hukum". Konsekuensi ketentuan ini adalah bahwa setia sikap, kebijakan, dan perilaku alat negara dan penduduk harus berdasar dan sesuai hukum. Ketigaunsur ini disebut unsur pokok yang menjadi syarat mutlak terbentuknya negara. Suatu negara tidak dapat disebut sebagai negara jika salah satu unsur ini tidak ada. Unsur pokok negara ini disebut juga unsur konstitutif atau unsur pembentuk. Berikut ini penjelasan secara terperinci masing-masing unsur tersebut: Berikutini yang bukan unsur-unsur iklan adalah? nama produk, alamat, harga, kondisi barang, dan no.telepon nama produk, berat produk, harga, komposisi, dan no.telepon nama produk, berat produk, referensi, dan produk, alamat, harga, kondisi barang, dan no.telepon Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah: C. nama produk, berat produk, referensi, dan no.rumah. Dilansir dari tnNtoAc. ilustrasi oleh Ciri-ciri negara demokrasi adalah 1 Adanya kebebasan dan kemerdekaan individu, 2 Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia, 3 Kebebasan pers dan media dan selengkapnya dalam artikel ini. Sistem pemerintahan demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Banyak negara yang menganut sistem demokrasi salah satunya yaitu Indonesia. Demokrasi ini mempunyai unsur-unsur dan ciri ciri yang utama. Berikut penjelasan lebih lengkapnya. Demokrasi ini melibatkan rakyat dalam setiap aspek bernegara dan pemerintahan. Rakyat berperan penting dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Selain itu, setiap warga negara telah dijamin haknya dalam kesamaan tanpa membeda-bedakan. Tujuan demokrasi yaitu untuk memberi kebebasan dalam berpendapat, menciptakan keamanan bersama serta mendorong masyarakat supaya lebih aktif dalam dunia politik dan pemerintahan. Kekuasaan pemerintah juga akan terbatas sehingga tidak menimbulkan pemerintahan yang otoriter atau sewenang-wenangnya sendiri. Ada 7 ciri yang terdapat pada suatu negara dengan sistem demokrasi. Berikut penjelasan ciri-ciri negara demokrasi lebih jelasnya. 1. Adanya Kebebasan dan Kemerdekaan Individu2. Adanya Jaminan Terhadap Hak Asasi Manusia3. Kebebasan Pers dan Media4. Adanya Kebebasan Untuk Mengenyam Bangku Pendidikan5. Terdapat Pemerintahan Yang Nyata di Tangan Rakyat6. Adanya Mayoritas Suara Terbanyak Yang Akan Menjadi Keputusan7. Adanya Kebebasan Untuk Berorganisasi dan Berkoloni 1. Adanya Kebebasan dan Kemerdekaan Individu Setiap warga negara memiliki kemerdekaan dan kebebasan individu. Artinya tiap warga negara bebas dan tidak terikat serta berhak melakukan apa saja selama sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku. Tiap warga juga memiliki hak dan kewajiban termasuk hak mengemukakan pendapat. 2. Adanya Jaminan Terhadap Hak Asasi Manusia Salah satu ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi yaitu mempunyai jaminan terhadap Hak Asasi Manusia HAM. Setiap warga negara yang menganut sistem demokrasi akan mendapat hak maupun kewajiban yang setara sebagai warga negara. Dengan begitu, tidak akan terjadi diskriminasi antara warga negara. Berikut beberapa jaminan yang diberikan oleh negara terkait urusan Hak Asasi Manusia HAM di antaranya yaitu Hak mengembangkan hukum, memperoleh pekerjaan, ha katas pemerintahan dan hak untuk mendapatkan status untuk melakukan komunikasi serta memperoleh untuk beragama menyesuaikan dengan kepercayaan dan keyakinan tiap untuk memperoleh perlindungan pribadi maupun atas adanya kesejahteraan lahir dan adanya identitas untuk dapat bebas dari tindakan atas masyarakat yang bersifat guna pemenuhan atau tidak bisa dikurangi hak asasi manusia dalam suatu keadaan apapun. 3. Kebebasan Pers dan Media Ciri-ciri negara demokrasi selanjutnya yaitu adanya kebebasan pers dan media. Dalam hal ini pers media mempunyai hak untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan aturan yang sudah diterapkan. Meski demikian, pers tidak boleh menyebarluaskan informasi yang bersifat sara, tidak bertuan bahkan informasi hoax sekalipun. Pers harus menyebarluaskan informasi yang objektif dan berdasarkan fakta. Ciri demokrasi ini merupakan faktor penting untuk membedakan negara demokrasi dengan negara yang menganut sistem pemerintahan lainnya. Pers dan media memiliki kebebasan untuk menyampaikan berita selama masih berada dalam norma dan aturan hukum yang berlaku. 4. Adanya Kebebasan Untuk Mengenyam Bangku Pendidikan Ciri demokrasi ini artinya setiap warga negara bebas untuk merasakan pendidikan setinggi mungkin tanpa adanya batasan. Setiap individu pun diberikan kebebasan untuk menuntut ilmu bahkan sampai ke luar negeri. 5. Terdapat Pemerintahan Yang Nyata di Tangan Rakyat Ciri-ciri negara demokrasi berikutnya yaitu pemerintahan yang nyata sesungguhnya berada di tangan rakyat. Demokrasi sering diartikan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Suatu negara demokrasi memiliki kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Artinya pemerintahan juga harus memperetimbangkan aspirasi rakyat dalam membuat suatu kebijakan. Ada juga lembaga DPR dewan perwakilan rakyat sebagai lembaga perwakilan rakyat di parlemen. 6. Adanya Mayoritas Suara Terbanyak Yang Akan Menjadi Keputusan Pada negara yang menganut sistem demokrasi, mayoritas suara terbanyak tentu saja akan menjadi keputusan. Seperti halnya pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia tahun ini. Jokowi berhasil terpilih kembali dengan suara terbanyak sebagai presiden Indonesia bersama KH. Ma’ruf Amin sebagai wakilnya. 7. Adanya Kebebasan Untuk Berorganisasi dan Berkoloni Ciri-ciri berikutnya yaitu adanya kebebasan untuk berorganisasi dan berkoloni. Seperti halnya dalam turut serta untuk terjun ke dunia politik. Setiap warga negara punya hak menjadi kader dari partai politik. Informasi terkait negara demokrasi tersebut, sekiranya dapat menambah pengetahuan dan wawasan untuk kalian yang khususnya sedang mempelajari terkait demokrasi. Nah itulah informasi pemerintahan mengenai ciri negara demokrasi lengkap beserta penjelasannya. Sebagai warga negara mari senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini dengan cara menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban kamu sebagai warga negara yang baik. Unsur-unsur negara – Negara adalah sebuah wilayah yang dihuni rakyat dan pemerintahan dan mendapat pengakuan. Ada banyak nama-nama negara di dunia. Meski begitu ada unsur pembentuk negara yang harus dipenuhi hingga sebuah wilayah dikategorikan sebagai sebuah negara. Jika diartikan secara luas, pengertian negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan serta mendapat pengakuan dari negara lain. Terdapat 4 tujuan dan fungsi negara secara umum, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, meraih kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan serta menegakkan keadilan. Saat ini ada banyak jenis negara yang ada di dunia, terbagi dalam beberapa benua dan wilayah. Beberapa nama negara di dunia seperti Amerika Serikat, Prancis, Jepang, Arab Saudi, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Spanyol, Mesir dan Indonesia tentu sudah tidak asing dan dikenal luas di seluruh dunia. Terdapat dua jenis unsur-unsur negara menurut para ahli, yakni unsur negara mutlak atau konstitutif serta unsur negara pendukung atau deklaratif. Yang meliputi unsur negara konstitutif adalah rakyat, wilayah dan pemerintah. Sementara yang termasuk unsur negara deklaratif adalah pengakuan dari negara lain. Unsur-unsur terbentuknya negara dijelaskan dan telah tercantum dalam Konvensi Montevideo yang mulai berlaku pada 26 Desember 1934. Konvensi ini didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 8 Januari 1936. Secara umum ada 4 unsur pembentuk negara, yakni rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain. Hal ini menjadi unsur tiap negara yang terbentuk, termasuk juga unsur-unsur negara Indonesia. 1. Rakyat Unsur negara yang pertama adalah rakyat. Pengertian rakyat adalah semua orang yang ada di wilayah suatu negara dan taat pada peraturan pada negara tersebut. Rakyat lah yang mendirikan negara dan kemudian tinggal di dalamnya. Tanpa ada rakyat maka tidak ada negara. Secara umum, ada dua jenis rakyat dalam suatu negara yakni Penduduk, yakni semua orang yang tinggal dan menetap di suatu negara, bisa dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Bukan penduduk, yakni orang asing yang tinggal sementara di suatu negara, misalnya turis yang sedang berlibur. 2. Wilayah Sebuah negara tentu juga harus memiliki wilayah atau daerah kekuasaan. Wilayah negara merupakan tempat tinggal rakyat dan penyelenggara pemerintahan. Sebuah negara tidak mungkin berdiri jika tidak memiliki wilayah. Wilayah suatu negara meliputi daratan, lautan dan udara. Terdapat batas negara antar satu negara dengan negara lain, di antaranya bisa meliputi Batas alamiah, misalnya seperti gunung atau sungai. Batas buatan, misalnya seperti pos penjagaan atau gerbang. Batas secara geografis, yakni batas berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Batas perjanjian, yakni batas yang dibuat dari konvensi atau kesepakatan. 3. Pemerintah yang Berdaulat Unsur-unsur berdirinya negara berikutnya adalah adanya pemerintahan yang sah dan berdaulat. Yang dimaksud yaitu sebuah pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara secara penuh. Kedaulatan yang dimiliki oleh pemerintah meliputi kedaulatan ke dalam intern dan ke luar ekstern. Kedaulatan ke dalam intern, yakni kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan negara lain. Kedaulatan ke luar ekstern, yakni kekuasaan untuk bekerja sama ataupun berhubungan dengan negara lain. 4. Pengakuan dari Negara Lain Unsur-unsur negara terakhir adalah adanya pengakuan dari negara lain. Hal ini diperlukan dalam tata hubungan internasional. Namun hal ini termasuk unsur deklaratif, artinya tanpa pengakuan, asalkan sudah terpenuhi 3 unsur lain rakyat, wilayah, pemerintah, maka sudah sah menjadi suatu negara. Secara umum pengakuan dari negara lain meliputi pengakuan de facto dan pengakuan de jure. Pengakuan de facto, yakni pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang telah memiliki unsur konstitusif. Pengakuan de jure, yakni pengakuan terhadap suatu negara baru yang sesuai dengan hukum internasional. Nah demikian referensi 4 unsur-unsur negara dan penjelasannya lengkap. Ada 2 jenis unsur-unsur terbentuknya negara yakni unsur mutlak atau konstitutif meliputi rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, serta unsur pendukung atau deklaratif yakni pengakuan dari negara lain. Web server is down Error code 521 2023-06-13 172331 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d6c059a0b32b704 • Your IP • Performance & security by Cloudflare Ketika kita ditanyai apa bentuk pemerintahan negara Indonesia, maka sebagian besar dari kita dapat menjawab bahwa bentuk pemerintahan negeri ini adalah demokrasi. Terdapat banyak bentuk pemerintahan selain demokrasi yang pernah tercatat dalam sejarah di dunia ini. Sebut saja oligarki, aristokrasi, tirani, monarki kerajaan, polity, dan plutokrasi. Dari sejarah kemerdekaan Indonesia, kita mengetahui bahwa para pendiri negara memilih demokrasi yang dirasa mewakili corak kerakyatan pada negeri ini. Memang, di awal-awal masa kemerdekaan Indonesia, terdapat beberapa perubahan pada jenis demokrasi yang dianut. Sebagai negara yang baru berdiri, para pendahulu pemerintahan mengadopsi berbagai jenis kita melihat sistem demokrasi di Indonesia, pada awal kemerdekaan jenis demokrasi yang dipilih adalah demokrasi parlementer, kemudian dilanjutkan dengan demokrasi terpimpin hingga pada akhirnya dipilihlah bentuk demokrasi Pancasila. Hal ini dikarenakan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Atas dasar telah mendarahdagingnya bentuk pemerintahan demokrasi di Indonesia, maka dalam kesempatan ini penulis hendak memaparkan pada pembaca sebuah artikel mengenai unsur-unsur budaya demokrasi, agar pembaca lebih menjiwai penerapan demokrasi di dalam kehidupan kita sebagai rakyat di suatu negara dengan pemerintahan yang berbentuk Budaya DemokrasiSebelum lebih jauh membahas mengenai unsur-unsur budaya demokrasi, alangkah baiknya apabila kita memahami terlebih dahulu apa itu demokrasi dan budayanya. Demokrasi democracy berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratos memiliki arti pemerintahan. Secara singkat demokrasi dapat dipahami sebagai pemerintahan dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi muncul di kota Athena, Yunani pada kurang lebih 2500 tahun yang lalu. Bentuk pemerintahan ini dirasa sebagai bentuk pemerintahan yang paling stabil sehingga banyak bangsa yang mengadopsinya, termasuk salah satunya adalah apa yang dimaksud dengan budaya demokrasi? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya diartikan sebagai suatu hasil pikiran atau akal budi atau adat kebiasaan. Jika digabungkan dengan kata demokrasi, maka kita dapat mengartikan budaya demokrasi sebagai suatu pola pikir atau adat kebiasaan masyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai – Jenis Budaya DemokrasiDari segi keterlibatan rakyat dalam penyelenggaraan negara, terdapat tiga jenis budaya demokrasi, yaitu demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, dan demokrasi campuran. Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai ketiga jenis budaya demokrasi tersebut1. Demokrasi LangsungSalah satu jenis budaya demokrasi ini mengizinkan rakyat untuk terlibat secara langsung terhadap semua urusan negara terlebih mengenai dilakukannya tahap-tahap kebijakan publik. Contohnya yaitu adanya referendum atau meminta pendapat seluruh warga negara terhadap suatu permasalahan Demokrasi Tidak LangsungJenis budaya demokrasi ini dapat juga disebut sebagai demokrasi perwakilan. Dalam budaya demokrasi perwakilan, rakyat menyampaikan aspirasinya pada para wakil rakyat. Penyampaian aspirasi merupakan salah satu fungsi DPR. Keterlibatan rakyat dalam pertimbangan urusan negara bersifat tidak Demokrasi CampuranBudaya demokrasi campuran merupakan kombinasi dari budaya demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat diwakili oleh wakil rakyat baik di DPR maupun DPRD dan dewan-dewan tersebut diawasi oleh rakyat melalui sistem referendum. Salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah sisi lain kita dapat pula menggolongkan budaya demokrasi dengan meninjau dari sudut pandang ideologi yang digunakan, yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi rakyat. Berikut ini merupakan penjelasan terkait kedua budaya demokrasi tersebut1. Demokrasi KonstitusionalBudaya demokrasi ini mengharuskan kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, maka pemerintah tidak akan sewenang-wenang dan dapat lebih independen alias merdeka dalam menyelenggarakan pemerintahan. Negara-negara yang menerapkan budaya demokrasi konstitusional adalah Indonesia, Amerika Serikat, India, Filipina, Singapura, Pakistan, dan negara-negara Demokrasi RakyatJenis budaya demokrasi ini biasa juga dikenal sebagai demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang berdasarkan ideologi komunisme dan marxisme. Ciri paling menonjol dari jenis demokrasi ini adalah negara tidak mengakui hak asasi dari warga negaranya dan sebagian besar sumber daya nasional dikelola oleh negara. Negara-negara yang mengadopsi budaya demokrasi ini yaitu, Rusia, Korea Utara, dan mengetahui berbagai jenis budaya demokrasi dari dua sudut pandang yang berbeda, secara tersirat kita dapat mengetahui unsur-unsur apa saja yang menjadikan sebuah bentuk pemerintahan dapat disebut sebagai memiliki budaya demokrasi. Setidaknya terdapat tujuh unsur dari budaya demokrasi, yaitu kebebasan, solidaritas, persamaan, toleransi, keadaban, menghormati penalaran, dan menghormati kejujuran. Di bawah ini merupakan uraian dari tujuh unsur-unsur budaya demokrasi tersebut1. KebebasanKamus Besar Bahasa Indonesia memberikan makna kebebasan sebagai keadaan bebas, terlepas dari segala halangan. Dalam sudut pandang budaya demokrasi, kebebasan di maknai sebagai sebuah kemerdekaan atau kelapangan dalam hal penentuan pilihan oleh rakyat atau kemerdekaan untuk melakukan sesuatu bagi kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama tanpa adanya halangan, atau tekanan dari siapapun. Namun kebebasan disini bukan berarti setiap warga negara diizinkan untuk melaksanakan kebebasannya tanpa ada batas. Sebaliknya, kebebasan dalam budaya demokrasi dibatasi oleh peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Kebebasan yang dijunjung oleh demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab, tidak merugikan negara, dan bermanfaat untuk masyarakat. Dengan adanya kebebasan yang seperti ini kebebasan individu tetap dijunjung selama pelaku tidak melanggar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Contoh dari berlakunya unsur ini adalah ketika mahasiswa melakukan demonstrasi di depan istana negara, maka sebelumnya mereka harus melapor kepada pihak kepolisian agar jalannya demonstrasi tetap khidmat dan SolidaritasSolidaritas, atau dapat juga disebut persatuan, merupakan salah satu unsur budaya demokrasi. Unsur ini menjunjung tinggi kesatuan di antara rakyat, yang merupakan cikal bakal munculnya demokrasi. Unsur solidaritas mengajarkan bahwa dalam demokrasi, persatuan merupakan suatu kekuatan besar dari suatu negara. Negara akan terjaga kedaulatannya dari ancaman luar negeri maupun ancaman dalam negeri karena rakyatnya bersatu dan mencintai negara tersebut secara bersama-sama. Solidaritas mengajarkan para warga negara untuk memiliki rasa senasib sepenanggungan dan meningkatkan kesetiakawanan sosial. Dengan tingkat solidaritas yang tinggi maka penyelenggaraan negara dapat berjalan lancar dalam rangka mencapai kesejahteraan umum. Hal ini dikarenakan dengan adanya solidaritas, maka pemerintah selaku penyelenggara negara akan mendapat bantuan penuh dari sektor swasta dan rakyatnya dalam menjalankan dan mencapai tujuan pembangunan PersamaanNegara adalah naungan dari berbagai bangsa yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, menjadi suatu hal yang wajar apabila terdapat banyak perbedaan di antara penghuni negara. namun unsur budaya demokrasi satu ini mengajarkan kita bahwa perbedaan merupakan suatu berkah dan menyatukan kita dalam suatu persamaan, yaitu sesama rakyat dari negara tersebut. Unsur ini mengajarkan kita untuk selalu mengutamakan persamaan di setiap kesempatan, tak lain agar persatuan tercapai. Suatu negara tidak dapat disebut memiliki budaya demokrasi apabila di dalamnya masih terdapat diskriminasi terhadap suatu ToleransiPersamaan adalah salah satu unsur yang dapat dicapai dengan salah satu unsur budaya demokrasi lainnya, yaitu toleransi. Toleransi memiliki arti sikap yang menghargai perbedaan. Perbedaan disini dapat berupa perbedaan pendapat, suku, agama, ras, adat, kebiasaan, sikap, dan sebagainya. Dengan adanya toleransi maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan lebih dinamis. Menurut unsur toleransi, masyarakat dengan budaya demokrasi beranggapan bahwa setiap orang berhak memiliki pendapatnya sendiri, dan ia akan berpegang pada pendapatnya atau berubah menyetujui pendapat orang lain. Toleransi juga menjadikan kebebasan dan perbedaan pendapat dalam negara demokrasi menjadi lebih Perilaku yang BeradabInti dari unsur perilaku yang beradab adalah kebaikan budi pekerti atau tingkat kecerdasan yang tinggi baik pada aspek eksakta maupun aspek emosi. Unsur ini mengajarkan bahwa dalam budaya demokrasi setiap orang harus senantiasa memberikan penghormatan terhadap orang lain dengan tercermin pada perilaku yang beradab, baik dalam bertindak maupun Menghormati Penalaran Honor to Logical ReasoningPenalaran ialah usaha untuk menjelaskan alasan seseorang memiliki gagasan atau pendapat tertentu, melakukan perbuatan tertentu, dan menuntut hal yang sama dari orang lain. Kebiasaan melakukan penalaran ini nantinya dapat menumbuhkan kesadaran bahwa terdapat banyak sumber informasi dan terdapat banyak cara untuk mencapai sebuah tujuan. Unsur ini akan membangun solidaritas yang kokoh dalam budaya demokrasi. Adanya penalaran atas kebijakan pemerintah akan menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap Menghormati KejujuranKejujuran menjadi salah satu unsur budaya demokrasi karena ia merupakan jembatan hubungan antar warga negara sehingga terbangun solidaritas yang kuat pada masyarakat demokratis. Adanya kejujuran dari pihak pemerintah juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan memperkuat legitimasi pemerintah di mata demokrasi merupakan penopang tegaknya bangsa ini. Kini kita telah mengetahui apa saja budaya demokrasi. Semoga dengan mengetahui hal ini, kita menjadi sosok yang lebih bijaksana dalam menjadi warga negara yang menyokong majunya bangsa ini. Kita juga tidak boleh lupa bagaimana perjuangan para pendiri bangsa hingga akhirnya demokrasi Pancasila menjadi bentuk pemerintahan Indonesia. Sekian, sampai jumpa pada artikel lainnya. Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Negara terbentuk dari beberapa unsur yang saling berkaitan. Unsur terbentuknya negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Sekarang ini jumlah negara yang diakui dunia ada 195. Negara yang diakui dunia ini memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda dengan negara lain. Sebelum membahas mengenai unsur negara, pahami dulu pengertian negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara Menurut Para Ahli 1. Roger H. Soltau Negara adalah alat atau wewenang untuk mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. 2. Max Weber Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah 3. Harold J. Lasksi Negara dalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang menjadi bagian dari masyarakat 4. Miriam Buhardjo Negara adalah organisasi yang memiliki wilayah, dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan bisa menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan 5. M. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki daerah tertentu, serta kekuasaan negara yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan 6. Hugo De Groot Grotius Negara adalah ikan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat 7. Aristoteles Negara merupakan perpaduan beberapa keluarga yang mencakupi desa, hingga pada akhirnya bisa berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama Unsur Unsur Negara Indonesia 1. Rakyat Indonesia memiliki rakyat yang tinggal dalam wilayah. Rakyat Indonesia ini terdiri dari warga negara dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Rakyat memiliki hak dan kewajiban dalam berbagai bidang, misalnya dalam bidang politik, pendidikan, hukum, dan masih banyak lagi. Warga negara juga memiliki hak untuk memilih wakil rakyat. 2. Wilayah UUD Negara RI tahun 1945, pasal 25A menjelaskan "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Dari penjelasan diatas, Indonesia memiliki wilayah untuk tempat tinggal rakyatnya. Wilayah ini juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah. Pasal diatas menjelaskan Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki daratan dan laut. 3. Pemerintah yang Berdaulat Pemerintah di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Pemerintah juga menjadi lembaga yang menjalankan pemerintahan negara. Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 1 ayat 1 berbunyi, Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Bunyi pasal tersebut menjelaskan negara menjalankan prinsip kedaulatan rakyat yang dilakukan melalui pemilu. 4. Pengakuan dari Negara Lain Negara Indonesia diakui oleh negara lain. Pengakuan dari negara lain artinya Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lain. Indonesia juga melakukan hubungan kerjasama dengan negara lain. Mengutip dari pengakuan negara lain dibagi menjadi 2 yaitu de facto dan de jure. Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan negara baru yang memiliki unsur konstitutif. Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan negara baru sesuai hukum internasional. Tugas Negara Negara dipandang sebagai asosiasi manusia yang bekerja sama dan hidup untuk menggapai tujuan bersama. Dapat dikatakan tujuan akhir negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya. Mengutip dari menurut Roger H. Soltau menjelaskan bahwa tujuan negara memungkinkan rakyatnya untuk berkembang dan menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin. Selain fungsi, negara memiliki tujuan yang jelas antara lain Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang bertentangan satu sama lain. Integrasi dan organisir kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya suatu tujuan. Tujuan ini dari masyarakat, sehingga negara bisa memberi asosiasi dan mengarahkan pada tujuan nasional.

berikut ini yang bukan unsur unsur negara demokrasi adalah adanya